Syar’i sudah menjadi salah satu kriteria dalam fashion muslimah. Meski begitu, masih banyak yang belum paham tentang hakikat syar’i atau syari’ah.
Secara etimologi, syariah adalah aturan atau ketetapan yang Allah perintahkan kepada hamba-hamba-Nya, seperti: puasa, shalat, haji, zakat dan berbuat kebaikan. Kata syariat berasal dari kata syar’a al-syai’u yang berarti menerangkan atau menjelaskan sesuatu.
Arti as-syari’ah secara luas berarti seluruh ajaran Islam yang berupa norma-norma ilahiyah, baik yang mengatur tingkah laku batin atau kepercayaan maupun tingkah laku konkrit. Secara spesifik, as-syari’ah berarti sistem legal yang kompleks yang bersumber dari Qur’an dan hadith (catatan tradisi perkataan dan perbuatan Muhammad).
Syari’ah dalam arti sempit berkaitan dengan fiqh (fikih) yang salah satu aspeknya adalah ibadah. Menurut Abu Ameenah, terdapat tiga perbedaan antara syari’ah dan fikih.
Pertama, syari’ah merupakan hukum yang diwahyukan Allah dalam Alquran dan sunah, sementara fikih adalah disimpulkan dari syari’ah dalam merespon situasi-situasi tertentu.
Kedua, syari’ah itu pasti dan tidak berubah, sementara fikih berubah sesuai dengan situasi dan kondisi di mana aturan tersebut diterapkan.
Ketiga, hukum syari’ah bersifat umum; meletakkan prinsip-prinsip dasar, sebaliknya hukum fikih cenderung spesifik; menunjukkan bagaimana prinsip-prinsip dasar syari’ah bisa diaplikasikan sesuai dengan keadaan.
Walaupun sesungguhnya makna syari’ah dan fikih memiliki perbedaan, namun keduanya diterjemahkan secara umum sebagai ‘hukum Islam’.
Menurut Ziauddin Sardar dalam bukunya Desperately Seeking Paradise tahun 2004, “Melalui syariah, yang umumnya diterjemahkan sebagai “hukum Islam”, (agama) Islam diekspresikan dalam masyarakat muslim. Syariah telah menerjemahkan Islam dengan tepat.
Jika Islam berarti tunduk kepada kehendak Allah, maka syariah adalah jalan yang menunjukkan bagaimana sikap tunduk itu diwujudkan, peta rute yang sesungguhnya mengenai agama sebagai sebuah cara hidup. Oleh karena itu bagi banyak orang muslim, Islam adalah syariah dan syariah adalah Islam.”
Sebagai muslim yang taat, tentu saja kita harus menerapkan syariat Islam dalam setiap aspek kehidupan karena setiap tindakan manusia sudah diatur dalam sebuah sistem yang disebut syar’i.