Hukum Mewarnai Rambut Hitam

Uban atau rambut putih biasanya diidentikan dengan usia senja. Namun tak sedikit kita dapati pria atau wanita berusia muda yang rambutnya sudah beruban. Uban sebenarnya kondisi biologis yang wajar dan tidak membahayakan. Uban muncul karena tubuh kita kekurangan atau tidak lagi memproduksi melanin (zat pewarna hitam pada rambut, ditemukan juga pada kulit). Sehingga rambut baru tumbuh tanpa zat melanin, menghasilkan warna putih. Produksi melanin umumnya meurun di usia 40 tahun ke atas, namun berbagai faktor dapat juga mempercepat penurunan produksi melanin.

Uban sering kali dianggap mengganggu keindahan penampilan, juga sering memunculkan rasa gatal. Tak dapat dipungkiri, orang yang memiliki rambut berwarna putih memang tampak lebih tua dari usianya. Maka banyak orang mengambil jalan keluar mewarnai rambutnya. Ada yang berkesperimen dengan berbagai warna, ada juga yang memilih warna hitam agar tampak alami. Bagaimana pandangan Islam tentang hal ini?

Islam mengajarkan umatnya untuk menutupi uban dengan mewarnainya namun bukan dengan warna hitam. Sebagaimana hadist yang berbunyi, Dari Dari Abu Hurairah “Sesungguhnya orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak menyemir uban mereka, maka selisilah mereka.” (HR Bukhari & Muslim). Dari Jabir RA dia berkata, ”Pada hari penaklukan Makkah, Abu Quhafah (ayah Abu Bakar) datang dalam keadaan kepala dan jenggotnya telah memutih (seperti kapas, artinya beliau telah beruban). Lalu Rasulullah SAW bersabda, “Ubahlah uban ini dengan sesuatu, tetapi hindarilah warna hitam.” (HR Muslim).

Islam mengajarkan kita untuk bersabar dengan uban dan tidak mencabutnya. Dari ‘Abdullah bin ‘Umar

Uban adalah cahaya bagi seorang mukmin. Tidaklah seseorang beruban –walaupun sehelai- dalam Islam melainkan setiap ubannya akan dihitung sebagai suatu kebaikan dan akan meninggikan derajatnya.” (HR. Al-Baihaqi). Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda, “Janganlah mencabut uban karena uban adalah cahaya pada hari kiamat nanti. Siapa saja yang beruban dalam Islam walaupun sehelai, maka dengan uban itu akan dicatat baginya satu kebaikan, dengan uban itu akan dihapuskan satu kesalahan, juga dengannya akan ditinggikan satu derajat.” (HR. Ibnu Hibban).

Secara ilmiah, mencabut uban tidak baik bagi kesehatan folikel, akar rambut dan saraf-saraf kepala. Menurut laporan terbaru dari Livescience.com, rambut abu-abu yang kemudian memutih ini bisa menjadi tanda yang baik sehat. Studi ini dilakukan oleh peneliti dari Museo Museo Nacional de Ciencias Naturales di Spanyol, Ismael Galvan pada tahun 2012 lalu. Selain itu mencabut uban akan mengurangi jumlah rambut sehingga uban akan terlihat lebih banyak meskipun jumlahnya sama. Selain itu, kerusakan folikel akan berdampak pada kesehatan selaput kepala.