Islam memuliakan perempuan dengan berbagai perannya dalam keluarga, termasuk menjadi ibu. Salah satu kemuliaan ibu adalah menyusui. Menyambut World Breastfeeding Week 1-7 Agustus 2016, HIJUP Magz membahas bagaimana Islam memandang aktivitas menyusui dan ibu menyusui?
Islam menganjurkan pemberian ASI eksklusif selama dua tahun, namun tidak mewajibkannya. Allah SWT berfirman, “Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan.” (QS. Al-Baqarah: 233). Hal ini karena ada berbagai kondisi ibu dan bayi yang terkadang tidak memungkinkan masa menyusui genap dua tahun. Misalnya produksi ASI ibu yang terbatas, atau bayi yang memang ‘dari sananya’ tidak doyan meminum ASI.
Penghujung ayat ini selanjutnya menegaskan lagi hukum menyusui sebagai sebuah anjuran. “Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya.” (QS. Al-Baqarah: 233).
Islam menempatkan wanita di derajat kemuliaan antara lain dengan proses menyusui. “Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun.” (QS. Luqman: 14). Perhatikan bagaimana ibu disebutkan terlebih dahulu daripada bapak, dan Allah juga menekankan perjuangan ibu selama kehamilan.
Dari dua ayat tersebut, mayoritas ulama menyimpulkan bahwa dua tahun adalah jangka waktu ideal yang dianjurkan Islam untuk menyusui. Seperti pendapat Ibnu Katsir ketika menafsirkan ayat tersebut. “Ini merupakan petunjuk dari Allah SWT kepada para ibu agar mereka menyusui anak-anaknya dengan pemberian ASI yang sempurna selama dua tahun,” terang Ibnu Katsir.
Sedangkan ulama lain, Ibnu Abbas menafsirkan, masa dua tahun menyusui hanya diperuntukkan bagi bayi yang lahir kurang dari sembilan bulan. Ibnu Abbas melandaskan pendapatnya pada ayat Alquran surat Al-Ahqaf ayat 15, “Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan.”
Dalam ayat ini disebutkan, total masa mengandung dan menyusui selama 30 bulan. Jika dua tahun (24 bulan) adalah masa menyusui, maka hanya tersisa hanya enam bulan masa mengandung. Jika masa mengandung sampai 9 bulan, maka otomatis masa menyusui menjadi 22 bulan. Akan tetapi dalam pelaksanaannya, semuanya amat bergantung pada situasi serta kondisi ibu dan bayi. Jika memang tidak mampu sampai dua tahun, maka tidak mengurangi khaffah-nya (menyeluruh) peran wanita sebagai ibu. Wallahu’alam.