Perbedaan Infak, Sedekah, dan Hibah

Apa perbedaan perbedaan Infak, Sedekah, dan Hibah? Tiga istilah ini memiliki arti yang berdekatan. Ada baiknya kita pahami satu persatu pengertian istilah infak, sedekah, dan hibah, agar tidak ada kesalahan dalam penggunaannya.

Infak

Infak adalah sesuatu yang diberikan oleh seseorang guna menutup kebutuhan orang lain, baik berupa minuman, makanan, dan sebagainya. Infak juga bisa diartikan sebagai kegiatan memberikan sebagian dari rezeki atau menafkahkan sesuatu kepada orang lain dengan ikhlas karena Allah dan berharap ridho dan berkah-Nya.  Infak itu seperti mengutangkan sesuatu pada Allah, yang akan dibayar oleh Allah dengan berlipat ganda. Dalam surat Al-Hadid dijelaskan:

“Siapakah yang mau memberi suatu pinjaman yang baik kepada Allah, maka Allah akan melipatgandakan balasan pinjaman itu untuknya, dan dia akan memperoleh ganjaran yang mulia.”

Infak dan Sedekah merupakan pembersih harta dan jiwa pemberinya. Hal ini Allah jelaskan dalam firman-Nya pada surat At-Taubah ayat 103:

“Ambillah zakat, sedekah, dari sebagian harta mereka, karena dengan zakat, sedekah, itu kamu membersihkan mereka. Dan do’akanlahh mereka. Sesungguhnya do’a kamu itu menjadi salah satu penyejuk hati dan jiwa mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”.

Sedekah

Sedekah adalah pemberian dari seorang muslim secara sukarela tanpa dibatasi waktu dan jumlah tertentu ( haul dan nisab) sebagai suatu pemberian yang dilakukan seseorang sebagai kebajikan dengan mengharap ridho Allah SWT semata.

Sejumlah amal kebajikan sering juga disebut sebagai sedekah seperti mewujudkan kebersihan, melangkahkan kaki ke mesjid, menyenangkan orang lain, bersikap santun, berdzikir, dan lain-lain. Firman Allah SWT dalam surat Al Baqarah ayat 280:

“Dan jika orang yang berutang itu dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia memiliki kelapangan dan kemampuan. Dan menyedekahkan sebagian atau seluruh piutangnya itu lebih baik bagimu jika kamu betul-betul tahu.”

Hakim bin Khizam menyampaikan dalam hadits, Nabi SAW bersabda:

Tangan yang diatas lebih baik daripada tangan yang dibawah, tetapi mulailah dari orang-orang yang engkau tanggung. Dan sebaik-sebaik sedekah itu adalah selebih dari keperluan. Barangsiapa menjaga kehormatannya, niscaya Allah akan memelihara kehormatannya. Dan barangsiapa yang mencukupi hidupnya dengan seadanya, tentulah Allah akan memberikan bukan hanya sekedar cukup untuknya. (Hadits muttafaq ‘alaih dengan mengutip lafadz riwayat Bukhari).

Hibah

Hibah adalah pemberian yang dikeluarkan  secara sukarela dalam rangka taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah SWT dan berharap ridho-Nya tanpa mengharapkan yang lainnya. Distribusi harta semacam ini adalah merupakan bagian ta’awuniyah (saling tolong menolong) sebagai suatu bentuk kebajikan antara sesama dan memiliki nilai sangat positif. Seperti sabda Nabi SAW, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Bukhari, Abu Ya’la dari Abu Hurairah:

“Saling memberi hadiahlah atau berhibahlah kamu dan saling mengasihilah.”

Selanjutnya Dari Anas berkata, Rasulullah bersabda:

“Saling memberi hadiahlah, karena saling memberi hadiah itu meredam kedengkian.”

Adapun tata cara berhibah yakni:

Adanya orang yang berhibah
Adanya harta yang dihibahkan
Adanya ijab dan qabul dalam hibbah
Adanya orang yang menerima hibah

Sumber: Harta dalam Perspektif Islam karya Dr. Miftah Faridl

Foto: Dok. Google